Rabu, 31 Juli 2019
Sri Mulyani Surati Lapindo, Tagih Utang Rp 768 Milliar
detik news - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melayangkan surat penagihan pertama terhadap PT Minarak Lapindo Jaya yang memiliki utang kepada pemerintah. Anak usaha Lapindo Brantas Inc itu belum melakukan pembayaran meskipun sudah lewat jatuh tempo.
“Ini baru layangkan tagihan pertama,” kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Hingga saat ini, Lanjut dia, Lapindo baru membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp 5 miliar. Kemenkeu belum mendapatkan kepastian dari pihaknya kapan melanjutkan pembayaran.
Namun Lapindo intens berkirim surat ke Kemenkeu untuk menyatakan komitmennya melunasi utang. Total dana talangan yang harus digantikan pihak Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 773,382 miliar.
Dengan demikian, maka Lapindo seharusnya masih memiliki utang sekitar Rp 768 miliar.
“Mereka selalu update ke kami tiap minggu atau tiap dua minggu. Saya selalu dapat surat ‘pak barang jaminan tanah-tanah yang mereka beli dari penduduk itu progres sertifikatnya sampai sini’, mereka lapor. Tapi ya kan kita pengennya bayar ya,” terangnya.
Pihaknya akan terus menagih utang Lapindo kepada pemerintah sampai akhirnya dilunasi.
“Kita maunya mereka bayar semuanya. Idealnya gitu. Idealnya ya mereka bayar lunas karena sudah jatuh tempo. Kalau menurut perjanjian kan ini sudah diberi kesempatan untuk mencicil ya,” tambahnya.(fdl/ris)
Sumber: konspirasi.net
0 komentar:
Posting Komentar