Sabtu, 27 Juli 2019

Posisi FPI Kian Terjepit, Jokowi Beri Kode, FPI Berpeluang Tak Bisa Bernapas


detik news - Sebenarnya banyak alasan untuk mengecam ormas yang satu ini. Silakan saja adakan jajak pendapat atau survei, dan tanyakan opini mereka mengenai FPI. Kemungkinan besar akan mendapat sangat banyak respon dan kritik negatif. Memang ada yang membela ormas ini, tapi jumlahnya seberapa banyak? Paling gerombolan itu-itu juga.

Tak mungkin dikecam tanpa alasan. Silakan Googling sendiri sepak terjang ormas ini dan kontribusinya buat negara. Ormas berlabelkan agama, atas nama agama tapi sering melakukan tindakan yang sangat memalukan dan mengundang kemarahan. Kadang mereka mengambil tindakan seolah negara ini tidak punya hukum, seolah negara ini punya milik mereka.

Di saat izin ormas ini habis, muncul beberapa petisi yang menginginkan agar izin tidak diperpanjang lagi. "Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka. Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," begitu isi salah satu petisi tersebut. Ormas ini sudah terkenal di kalangan masyarakat dan dianggap sering melakukan tindakan yang memicu permusuhan, mengganggu ketertiban umum, hingga melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.

Dan hingga saat ini ormas yang identik dengan Rizieq ini masih mengurus perpanjangan izin ke pemerintah karena ada syarat yang belum dipenuhi. Presiden Jokowi mengatakan FPI bisa saja dilarang jika tidak sejalan dengan ideologi bangsa.

Dalam wawancara dengan Associated Press (AP), Jokowi menyebut 'sepenuhnya mungkin' melarang FPI dalam lima tahun terakhir dirinya menjabat. Jokowi menekankan pelarangan FPI ini mungkin saja dilakukan jika FPI tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan NKRI. "Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka (FPI, red) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi.

Jokowi pernah berbicara soal dirinya yang tidak lagi memiliki beban politik sehingga lebih leluasa mengeluarkan kebijakan yang terbaik bagi negara, dengan lebih mudah.

Seperti yang kita diketahui, izin FPI sudah habis per 20 Juni 2019. Hingga kini, masih ada syarat yang belum dipenuhi FPI untuk memperpanjang izin.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan izin ormas ini sudah habis, dan sementara ini nasih belum diputuskan apakah izin tersebut akan dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak. Alasan masih belum memberikan izin adalah karena masih mendalami, mengevaluasi aktivitas ormas selama dia ada, organisasinya, track record-nya juga sedang disusun, apakah ormas tersebut memang layak diberikan izin lagi atau tidak.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan syarat perpanjangan izin FPI masih direview. Masih ada 10 syarat yang belum dilengkapi FPI dari 20 syarat yang diminta. Syarat yang belum dipenuhi adalah rekomendasi Kementerian Agama hingga AD/ART. Selain itu FPI juga belum menandatangani AD/ART. Artinya, kalau belum ditandatangani, itu masih berupa konsep mentah.

FPI juga tersandung masalah sekretariat, surat kesanggupan untuk melaporkan setiap kegiatan juga belum dibuat, surat pernyataan tidak ada konflik internal, termasuk pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan yang lain.

Mungkin ini yang membuat mereka keberatan, terutama soal melaporkan setiap kegiatan dan juga penggunaan bendera. Ormas ini kadang keras kepala, di mana izin dilarang tapi mereka masih ngotot melakukannya. Contohnya aksi demo. Mereka berlindung di balik tameng hak mengeluarkan pendapat.

Sedangkan Sekretaris FPI Munarman mengatakan suatu ormas boleh tidak mendaftarkan diri ke pemerintah. Menurut Munarman, ormas yang tidak mendaftar ke instansi pemerintah tidak serta-merta dicap sebagai ormas terlarang.

Ya terserah apa kata lu deh. Asalkan nanti berani bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan dan jangan merengek kalau nanti ditindak tegas.

Dan Jokowi sebenarnya sudah punya momentum untuk menangani ormas seperti ini. Mumpung situasi mereka sedang sulit dan terjepit hampir tanpa ruang gerak. Ditambah lagi junjungannya yang saat ini tidak bisa pulang, ormas ini seolah tak berdaya. Mereka sedang rentan. Sebenarnya tak perlu menunggu sampai mereka menyenggol ideologi bangsa, karena tanya saja deh alasannya pada masyarakat. Buanyakkkkk. Ormas ini lebih banyak ruginya ketimbang manfaatnya. Berjubah agama tapi kelakuan tak sesuai dengan ajaran agama.

Jika tidak ditindak tegas, mereka pasti akan merajalela lagi kalau sudah berada di atas angin. Bisa jadi bumerang nantinya. Lagian orang nomor satunya juga tidak ada di Indonesia. NKRI dan Pancasila nomor satu. Yang biki onar harus ditindak tegas.

Sumber: Seword.com
Share:

0 komentar:

Posting Komentar