Selasa, 06 Agustus 2019
Soal Listrik Padam, Polri Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan
detik news - Padamnya listrik di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Minggu (4/8/2019) diinvestigasi. Bareskrim Polri dan PT PLN Persero pun menyiapkan penyelidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian tidak menutup kemungkinan ada unsur pidana dalam pemadaman listrik itu.
“Dicari dulu penyebabnya,” ujarnya di Mabes Polri, Senin (5/8/2019). “Penyebabnya bisa jadi gangguan teknis, human error, juga gangguan lain.”
Dedi curiga ada unsur kesengajaan di balik insiden yang merugikan banyak pihak itu. Ia membandingkannya dengan hal serupa yang terjadi pada 2012.
“Ada unsur kesengajaan (pada 2012). Ada orang lain. Ada tindak pidana. Karena kita punya case tahun 2012 sama kejadian seperti ini juga kita blackout, ada kejadian yang kita ungkap,” katanya.
Ia juga menyebut Polri bekerja sama dengan PLN melakukan investigasi. “Tim Bareskrim bekerja sama dengan PLN akan mendalami faktor penyebabnya,” ujarnya.
Tim Investigasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Jika terbukti ada tindak pidana, ia memastikan akan membawanya ke jalur hukum.
“Polisi itu bekerja sesuai fakta hukum,” ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar